Dalam khazanah turats, kita akan banyak sekali menemukan keluarga-keluarga yang mempunyai kontribusi ilmiah dan produktivitas menulis, misalnya saja; keluarga Juwaini, keluarga Bazdawi, keluarga Qusyairi, keluarga Qudamah, keluarga Subki, keluarga Iraqi, keluarga Rusyd, keluarga Qadi Syuhbah, keluarga Taimiyah, keluarga Ramli dan masih banyak yang lainnya.Anggota keluarga ini kebanyakan konsen di disiplin yang sama, keluarga Bazdawi terkenal di pendalaman Ushul Fiqh, keluarga Qudamah di bidang Fiqih, keluarga Iraqi di bidang Hadits dan demikian seterusnya.
Polanya: yang umum biasanya mengarang kitab pada disiplin yang sama seperti kakak beradik bazdawy; Abu ‘Usr & Abu Yusr menyusun kitab ushul fiqihnya masing-masing. Ada yang mengomentari kitab yang sama seperti ayah dan anak Ibn Qodi Syuhbah, Abu Bakar sang ayah menyusun syarh Minhaj dinamakannya Kifayatul Muhtaj sementara anaknya Muhammad menyarahi minhaj yang dinamakan Bidayatul Muhtaj.
Ada pula yang berkesinambungan, misalnya yang dikerjakan mulai dari kakek, bapak dan anak semisal Muswaddahnya Ibn Taimiyah sebuah kitab ushul fiqih yang dimulai ditulis oleh kakek lalu bapak hingga anak. atau juga model mengomentari karya keluarga generasi sebelumnya, semisal Abdur Rahman Qudamah mengarang Syarh Kabir mengomentari kitab Muqnie’ karya pamannya Muwaffaq Ibnu Qudamah atau juga Badruddin Muhammad yang menyarahi karya monumental ayahnya Alfiyah Ibnu Malik, masuk dalam kategori ini juga saya kira adalah Tanwirul Qulub yang dikarang oleh Maulana Syekh Amin Kurdi, lantas ditakhrij hadits dan ditambahi masail fiqhiyah oleh anaknya Maulana Syekh Najmudin kurdi lalu di tahqiq oleh cucunya Maulana Syekh Muhamad Najmudin Kurdi
AB Hikam
Latest posts by AB Hikam (see all)
- Silabus FIQIH I - October 16, 2015
- TA’RIF - September 23, 2015
- Imlek - February 18, 2015